?

PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), RETURN ON ASSET (ROA) DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT BPRS SURIYAH CILACAP

LIA, BUDIARTI (2022) PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), RETURN ON ASSET (ROA) DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT BPRS SURIYAH CILACAP. Other thesis, UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA AL-GHAZALI CILACAP.

[img]
Preview
Text
PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), RETURN ON ASSET (ROA) DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT BPRS SURIYAH CILACAP.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Pembiayaan Murabahah merupakan pembiayaan yang mendominasi dari total pembiayaan yang disalurkan di perbankan syariah. Karena dipandang lebih mudah dan jelas pembagiannya. Pembiayaan Murabahah merupakan pembiayaan jual beli antara bank dan nasabah. Bank akan melakukan pembelian barang sesuai dengan permintaan nasabah, kemudian bank akan menjual barang tersebut kepada nasabah sebesar harga beli ditambah keuntungan bank yang sudah disepakati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Return On Asset (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Penyaluran Pembiayaan Murabahah di PT BPRS Suriyah Cilacap secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data melalui data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jenis data yang dikumpulkan mencakup data laporan keuangan triwulan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2020 sebanyak 32 data, yang telah dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode uji asumsi klasik yang terdiri dari empat uji yaitu uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji multikolinearitas, dan uji autokorelasi. Selain uji asumsi klasik, dalam penelitian ini juga menggunakan uji analisis regresi linear berganda, uji t atau uji parsial dan uji f atau uji simultan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Murabahah. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t yang memperoleh hasil sebesar t hitung 4.655 > t tabel 2.04841 dimana nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel, dengan tingkat signifikan sebesar 0.000 < 0.05 dimana nilai signifikan yang dihasilkan lebih kecil dari nilai yang di tentukan. Variabel Return On Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap Penyaluran Pembiayaan Murabahah. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t yang memperoleh hasil sebesar t hitung -0.126 < t tabel 2.04841 dimana nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel, dengan tingkat signifikan 0.900 > 0.05 dimana nilai signifikan yang dihasilkan lebih besar dari nilai yang ditentukan. Variabel Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan Murabahah. Hal ini dibuktikan dengan uji t yang memperoleh hasil sebesar t hitung 7.922 > t tabel 2.04841 dimana nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel, dengan tingkat signifikan sebesar 0.000 < 0.05 dimana nilai signifikan yang dihasilkan lebih kecil dari nilai yang ditentukan. Secara simultan Variabel yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK), Return On Asset (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap Penyaluran Pembiayaan Murabahah. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji f yang memperoleh hasil sebesar f hitung 39.136 > f tabel 2.95 dimana nilai f hitung lebih besar dari nilai f tabel, dengan tingkat signifikan sebesar 0.000 < 0.05 dimana nilai signifikan yang dihasilkan lebih kecil dari nilai yang ditentukan. Dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0.787. Hal ini berarti bahwa Variabel Independen mampu menjelaskan Variabel Dependen yaitu sebesar 78.7% sedangkan sisanya 21.3% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Implikasi dari kesimpulan dalam penelitian ini yaitu dalam upaya untuk dapat meningkatkan kinerja keuangan dengan baik dalam perbankan syariah, agar tingkat penyaluran pembiayaan maksimal maka perlu diperhatikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Karena Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan dana yang terbesar yang digunakan dalam penyaluran pembiayaan di perbankan syariah, yang akan memberikan pengaruh terhadap besar kecilnya pembiayaan yang disalurkan, oleh karena itu maka perlu meminimalisir resiko-resiko pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang akan terjadi. Apabila nilai Non Performing Financing (NPF) tinggi maka perbankan harus lebih berhati-hati dalam penyaluran pembiayaan. Tingkat Non Performing Financing (NPF) yang tinggi akan berakibat pada perolehan laba yang semakin berkurang. Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara Rescheduling atau penjadwalan ulang, Reconditioning atau penataan kembali, dan Restructuring atau persyaratan ulang.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Dana Pihak Ketiga (DPK), Return On Asset (ROA), Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Murabahah.
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi > Prodi Manajemen
Depositing User: Rizki Handayani S.I.Pust
Date Deposited: 23 Aug 2022 04:43
Last Modified: 23 Aug 2022 04:43
URI: http://repository.unugha.ac.id/id/eprint/1128

Actions (login required)

View Item View Item